A. Pengertian Identitas Nasional Bangsa
Indonesia
Kata identitas berasal dari bahasa
inggris, yaitu identity yang memiliki
pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
seoseorang atau suatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah sifat
khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri,
golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.
Mengacu pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi
berlaku pula pada kelompok. Sedangkan nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar
yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa
maupun non fisik seperti keinginan,cita-cita, dan tujuan. Himpunan
kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan dengan identitas bangsa atau identitas
nasional.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia, maka
identitas nasional itu merupakan
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan buku yang “dihimpun”
dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan
Pancasila dan roh “Bhineka Tunggal Ika” sebagai
dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, hakikat identitas nasional
kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
Pancasila yang aktualisasinya tercemin dalam penataan kehidupan kita dalam arti
luas. Konsekuensi dan implikasinya, bahwa identitas nasional adalah sesuatu
yang terbukauntuk ditafsir dengan diberi makna baru tetap relevan dan
fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang di masyarakat.[1]
Beberapa
bentuk identitas nasional Indonesia, adalah sebagai berikut:[2]
1.
Bahasa nasional atau bahasa persatuan
yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa
indonesia berawal dari rumpun bahas Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa
pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28
Oktober 1928.
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
Warna
merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal
pada masa kerajaan di indonesia yang kemudian diangkat sbagai bendera negara.
Bendera merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945.
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
Indonesia Raya sebagai lagu kebanggaan
yang pada tanggal 28 Oktober 1928 dinyanyikan untuk pertama kalinya sebagai
lagu kebangsaan negara.
4.
Lambang negara yaitu Garuda Pancasila.
Garuda adalah burung khas Indonesia yang
dijadikan lambang negara.
5.
Semboyan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap
satu jua.
6.
Dasar falsafah yaitu Pancasila.
Berisi
lima nilai dasar yang di jadikan sebagai dasar filsafat dan ideologi dari
negara Indonesia.
7.
Konstitusi ( Hukum Dasar ) negara yaitu
UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat.
Bentuk
negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. Sistem
politik yang digunakan adalah sistem demokrasi ( kedaulatan rakyat ) saat ini
identitas NKRI yang berkedaulatan rakyat di sepekati untuk tidak ada
perubahan/amandemen.
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara.
Sebagai
cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaran kehidupan ber masyarakat,
berbangsa, dan bernegara demi tercapainya tujuan nasional.
10.
Kebudayaan daerah yang telah di terima
sebagai kebudayaan nasional.
Berbagai
macam kebudayan dari kelompok kelompok bahasa di Indonesia, memiliki cita rasa tinggi,
dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat merupakan kebudayaan negara
republik Indonesia. Kebudayaan nasional pada hakikatnya adalah puncak puncak
dari kebudayaan daerah.
B.
Parameter
Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu
ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi
ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas
seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi,
sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Sesuatu yang terjadi dalam suatu
masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai
indikator sebagai berikut :[3]
1. Identitas
nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat
sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan
kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong-royong merupakan
salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata
kelakuan.
2. Lambang-lambang
yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan
fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam bentuk
undang-undang seperti garuda pancasila, bendera, dan lagu kebangsaan.
3. Alat-alat
perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi,
dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini
seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid,
dan gereja ), peralata manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam ), dan
teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4. Tujuan
yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini
bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang
tertentu, seperti di indonesia dikenal dengan bulu tangkis.
C.
Unsur-Unsur
Identitas Nasional
Identitas nasional Indonesia merujuk pada
suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur
pembentukan identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
1. Suku Bangsa : adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 200 dialek
bahasa.
2. Agama :
bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang
tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik,
Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak di akui
sebagai agama resmi negara, namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman
Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan : adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa : merupakan unsur pendukung identitas
nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara
arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan
sebagai sarana berinteraksi anatar manusia.
Dari unsur-unsur identitas nasional
tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian, sebagai berikut.
1. Identitas fundamental :
yaitu Pancasila yang merupakan falsafah bangsa Indonesia, dasar, dan ideologi
negara.
2. Identitas instrumental : berisi
UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, lambang negara, bendera negara,
lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
3. Identitas alamiah : meliputi
Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan
agama serta kepercayaan.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Identitas nasional adalah ciri khas atau
tanda-tanda yang melekat pada kelompok dengan kesamaan-kesamaan baik fisik
seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita,
dan tujuan. Unsur-unsur pembentukan identitas yaitu, suku bangsa , agama,
kebudayaan, dan bahasa. Sedangkan bentuknya meliputi lagu kebangsaan, bendera
merah putih, lambang burung garuda. Dengan begitu banyaknya identitas nasional
yang dimiliki bangsa Indonesia, maka sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab
kita sebagai warga negara untuk selalu menjaga dan melestarikannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Srijayanti,
Rahman dan Purwanto. Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009.
Syarbaini
Syahrial. Pendidikan Pancasila Di
Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia, 2003.
Winarno. Pendidikan Kewarganeg
[1]Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi (
Bogor: Ghalia Indonesia, 2003), hlm. 204.
[2]Winarno, Pendidikan Kewarganegaraan, ( Jakarta: PT Bumi Aksara Jakarta, 2007),
hlm. 46.
[3]Srijanti, Rahman dan Purwanto, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa (Yogyakarta:
Graha Ilmu, 2009), hlm. 38.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar