Rabu, 23 Maret 2016

identitas nasional bangsa Indonesia

A.    Pengertian Identitas Nasional Bangsa Indonesia
Kata identitas berasal dari bahasa inggris, yaitu identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seoseorang atau suatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada kelompok. Sedangkan nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan,cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan dengan identitas bangsa atau identitas nasional.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia, maka identitas nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan buku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhineka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan kata lain, hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercemin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas. Konsekuensi dan implikasinya, bahwa identitas nasional adalah sesuatu yang terbukauntuk ditafsir dengan diberi makna baru tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang di masyarakat.[1]

Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia, adalah sebagai berikut:[2]
1.        Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa indonesia berawal dari rumpun bahas Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928.
2.        Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal pada masa kerajaan di indonesia yang kemudian diangkat sbagai bendera negara. Bendera merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945.
3.        Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
Indonesia Raya sebagai lagu kebanggaan yang pada tanggal 28 Oktober 1928 dinyanyikan untuk pertama kalinya sebagai lagu kebangsaan negara.
4.        Lambang negara yaitu Garuda Pancasila.
Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang negara.
5.        Semboyan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
6.        Dasar falsafah yaitu Pancasila.
Berisi lima nilai dasar yang di jadikan sebagai dasar filsafat dan ideologi dari negara Indonesia.
7.        Konstitusi ( Hukum Dasar ) negara yaitu UUD 1945
8.        Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. Sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi ( kedaulatan rakyat ) saat ini identitas NKRI yang berkedaulatan rakyat di sepekati untuk tidak ada perubahan/amandemen.
9.        Konsepsi Wawasan Nusantara.
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaran kehidupan ber masyarakat, berbangsa, dan bernegara demi tercapainya tujuan nasional.

10.         Kebudayaan daerah yang telah di terima sebagai kebudayaan nasional.
Berbagai macam kebudayan dari kelompok kelompok bahasa di Indonesia, memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat merupakan kebudayaan negara republik Indonesia. Kebudayaan nasional pada hakikatnya adalah puncak puncak dari kebudayaan daerah.

B.     Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indikator sebagai berikut :[3]
1.      Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong-royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.      Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam bentuk undang-undang seperti garuda pancasila, bendera, dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid, dan gereja ), peralata manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam ), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4.      Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di indonesia dikenal dengan bulu tangkis.

C.    Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentukan identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
1.      Suku Bangsa : adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 200 dialek bahasa.
2.      Agama      : bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak di akui sebagai agama resmi negara, namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.      Kebudayaan        : adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa      : merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi anatar manusia.
Dari unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian, sebagai berikut.
1.      Identitas fundamental : yaitu Pancasila yang merupakan falsafah bangsa Indonesia, dasar, dan ideologi negara.
2.      Identitas instrumental : berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
3.      Identitas alamiah   : meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama serta kepercayaan.

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Identitas nasional adalah ciri khas atau tanda-tanda yang melekat pada kelompok dengan kesamaan-kesamaan baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Unsur-unsur pembentukan identitas yaitu, suku bangsa , agama, kebudayaan, dan bahasa. Sedangkan bentuknya meliputi lagu kebangsaan, bendera merah putih, lambang burung garuda. Dengan begitu banyaknya identitas nasional yang dimiliki bangsa Indonesia, maka sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk selalu menjaga dan melestarikannya.






















DAFTAR PUSTAKA

Srijayanti, Rahman dan Purwanto. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009.
Syarbaini Syahrial. Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia, 2003.
Winarno. Pendidikan Kewarganeg


[1]Syahrial Syarbaini, Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi ( Bogor: Ghalia Indonesia, 2003), hlm. 204.
[2]Winarno, Pendidikan Kewarganegaraan, ( Jakarta: PT Bumi Aksara Jakarta, 2007), hlm. 46.
[3]Srijanti, Rahman dan Purwanto, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa (Yogyakarta: Graha    Ilmu, 2009), hlm. 38.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar